Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern

    Kunjungan Dirregident Korlantas Polri Bapak Brigjen Pol. Yusri Yunus didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov. Kepri Ibu Dra. Hj. Reni Yusneli, M.TP

    Posted by : admin

  • 16 Feb 2023
  • 201 Viewer
blog-img-10

Pada awal tahun ini, UPTD PPD Batam Centre Bapenda Prov. Kepri dikunjungi oleh Dirregident Korlantas Polri Bapak Brigjen Pol Yusri Yunus. Tujuan kedatangan beliau adalah untuk mensosialisasikan mengenai Penghapusan Data Ranmor sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan khususnya pasal 74. Dalam penerapannya, pertama Polri akan memberi surat peringatan selama 5 bulan, pemblokiran registrasi kendaraan bermotor selama satu bulan, kemudian menghapus dari data induk ke data record selama 12 bulan. Pada tahap akhir, baru akan dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara permanen.

Pada tahun ini melalui Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 68 tahun 2022 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua maka untuk proses BBN-KB kedua tidak dipungut biaya atau gratis. Namun untuk PNBP BPKB baru tetap dipungut biaya. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatakan kesadaran wajib pajak melakukan BBN-KB kedua dan tertib administrasi kendaraan bermotor wajib pajak atas nama sendiri.